Libatkan Warga Pedalaman

 29 Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba di Aceh

Ilustrasi Narkoba. 

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, ada 29 pintu masuk penyelundupan narkoba ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Pintu masuk narkoba tersebut merupakan pelabuhan dan jalur-jalur kecil. "Ke-29 pintu masuk narkoba tersebut berada di kawasan pesisir timur Aceh, seperti di wilayah Kabupaten Aceh Timur hingga Aceh Tamiang," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/3). Menurutnya, belum ada pengawasan intensif di wilayah pintu masuk narkoba tersebut. BNNP Aceh terkendala mengawasi karena luasnya wilayah jalur masuk tersebut. "Pengawasan terkendala dengan personel serta peralatan pendukung. Mereka memasukkan narkoba dari laut Selat Malaka, masuk jalur tikus di wilayah pesisir timur Aceh," ungkapnya.

Faisal mengakui, maraknya penyelundupan narkoba ke Aceh karena tergiur imbalan puluhan jutaan Rupiah perkilogram bagi yang membawanya. Bandar narkoba ini merekrut kurir warga pedalaman. "Mereka juga semakin berani menyimpan narkoba di rumah dalam ukuran banyak. Mereka juga membawa istri dan anak saat transaksi narkoba guna menutupi tindak pidana yang mereka lakukan," jelasnya. Oleh karena itu, dia menerangkan, dibutuhkan sinergi instansi terkait termasuk partisipasi masyarakat mengawasi jalur-jalur masuk narkoba tersebut. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi BNNP dan instansi hukum lainnya mencegah barang terlarang masuk ke wilayah Aceh."Banyak kasus penyelundupan narkoba di wilayah pesisir Aceh terungkap karena informasi masyarakat. Narkoba ini harus dicegah karena merusak masa depan generasi muda Aceh," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar